Legalitas Lembaga
1. Nama dan Alamat Lembaga
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ini bernama Global Science Institute (GSI) Ternate yang berkedudukan dan ber kantor pusat di Kota Ternate yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Samping SD Inpres Tanah Tinggi Ternate, Telp. (0921) 3121848. Adapun status gedung GSI Ternae adalah milik sendiri.
2. Nama dan Alamat Pemilik
Pemilik LKP-GSI Ternate adalah Abdurrahman Hi. Usman, S.Pd,SH. dengan
alamat Jl. Yos Sudarso, Samping SD Inpres Tanah Tinggi Ternate, Telp. (0921) 3121848.
(gedung GSI).
3. Status Hukum Lembaga
LKP-GSI merupakan milik perorangan, namun bernaung di bawah Yayasan Global
Nusantara (Akte Notaris Tatiek Nurdjanti), sebagai yayasan pendidikan yang
salah satu pendirinya adalah pemilik LKP-GSI Ternate (Abdurrahman Hi. Usman,
S.Pd, SH.).
4. Izin Operasional Pendidkan
LKP-GSI sejak berdirinya tanggal 11 Juni 2001 dan mulai melaksanakan Proses
Belajar Mengajar (PBM) pada tanggal 2 Juli 2001, telah mendapat Izin
Operasional Pendidikan dari pihak berwenang, yaitu:
§ Izin Operasional
diperoleh dari Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (DEPDIKBUD)
Kabupaten Maluku Utara dengan Nomor: 05/I 117.03/MTS/2001 (Karena kesalahan
teknis pihak DEPDIKBUD, Izin tidak dapat diserahkan kepada pihak GSI (hilang),
sehingga hanya nomor izinnya saja yang diberikan sesuai buku agenda surat;
§ Izin
Operasional diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate, Nomor:
893.3/636/2002, tanggal 14 Maret 2002;
§ Izin
Operasional (Perpanjangan) diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate,
Nomor: 893.3/843/2003, tanggal 1 April 2003;
§ Izin
Operasional (Perpanjangan) diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate,
Nomor: 893.3/843/2004, tanggal 3 April 2004;
§ Izin
Operasional (Perpanjangan) diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate,
Nomor: Nomor:420.9 /843/2005.
§ Izin
Operasional (Perpanjangan) diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate,
Nomor: Nomor: 420.9/490/2007
§ Izin
Operasional diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternate, Nomor:
560/749/V1/2008
§ Izin
Operasional (Perpanjangan) diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate,
Nomor: Nomor: 420.7/550/2009
§ Izin
Operasional diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternate, Nomor:
560/49/I/2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar